BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Salah satu persoalan
mendasar kehidupan bernegara dalam proses penyelenggaran pemerintah, baik di
tingkat pusat maupun daerah adalah bagaimana membangun atau menciptakan
mekanisme pemerintahan yang dapat mengemban misinya untuk mewujudkan raison
de’etre pemerintahan yaitu mensejahterakan masyarakat secara berkeadilan. Untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat tersebut, pemerintah harus melaksanakan
pembangunan. Selain untuk memelihara keabsahannya (legitimasi), pemerintah juga
akan dapat membawa kemajuan bagi masyarakatnya sesuai dengan perkembangan
jaman. Terdapat dua hal yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, pertama :
perlu aspiratif terhadap aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakatnya,
dan perlu sensitive terhadap kebutuhan rakyatnya. Pemerintah perlu mengetahui
apa yang dibutuhkan oleh rakyatnya serta mau mendengarkan apa kemauannya. Kedua
: pemerintah perlu melibatkan segenap kemauan dan kemampuan yang dimiliki oleh
masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Dengan kata lain pemerintah perlu
menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai objek
pembangunan.
Keberhasilan
pelaksanaan pembangunan masyarakat Community development sangat
bergantung kepada peranan pemerintah dan masyarakatnya. Keduanya harus mampu
menciptakan sinegri. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan dapat
mencapai hasil pembangunan secara optimal. Pembangunan hanya akan melahirkan
produk-produk baru yang kurang berarti bagi masyarakatnya, tidak sesuai dengan
kebutuhan masyarakatnya. Demikian pula sebaliknya, tanpa peran yang optimal
dari pemerintah, pembangunan akan berjalan secara tidak teratur dan tidak
terarah, yang akhirnya akan menimbulkan permasalahan baru. Selain memerlukan
keterlibatan masyarakat, pembangunan juga membutuhkan strategi yang tepat agar
dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasil. Pemilihan
strategi pembangunan ini penting karena akan menentukan dimana peran pemerintah
dan dimana peran masyarakat, sehingga kedua pihak mampu berperan secara optimal
dan sinergis.
Selain dengan amanat yang diemban dalam
UU No. 22 / 1999, perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya harus berorientasi
ke bawah dan melibatkan masyarakat luas, melalui pemberian wewenang perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah. Dengan cara ini pemerintah makin
mampu menyerap aspirasi masyarakat banyak, sehingga pembangunan yang
dilaksanakan dapat memberdayakan dan memenuhi kebutuhan rakyat banyak. Rakyat
harus menjadi pelaku dalam pembangunan, masyarakat perlu dibina dan
dipersiapkan untuk dapat merumuskan sendiri permasalahan yang dihadapi,
merencanakan langkah-langkah yang diperlukan, melaksanakan rencana yang telah
diprogramkan, menikmati produk yang dihasilkan dan melestarikan program yang telah
dirumuskan dan dilaksanakan.
Partisipasi masyrakat
merupakan aspek yang penting dalam pembangunan masyarakat. Partisipasi
merupakan salah satu dari tiga unsure pembangunan berorientasi masyarakt salain
unsure keadilan dan unsure pemberdayaan. Tingkat kepentingan dapat ditinjau
dari beberapa aspek yaitu : 1) partisipasi merupakan suatu hak, yang harus
diperhatikan dan dihormati, 2) partisipasi marupakan suatu aksi kelompok,
3)partisipasi merupakan suatu bagian penting dari proses administrasi
pembangunan desa, 4) partisipasi merupakan suatu indicator pembangunan masyarakat.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui pengertian partisipasi masyarakat.
2.
Untuk
mengetahui konsep partisipasi masyarakat sebagai dasar pemberdayaan masyarakat.
3.
Untuk
mengetahui Jenis- Jenis Partisipasi
4.
Untuk
mengetahui tipe partisipasi.
5.
Untuk
mengetahui penyebab melemahnya partispasi masyarakat
6.
Untuk
mengetahui bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Partisispasi
Istilah partisipasi
sekarang ini menjadi kata kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat
dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yang harus melekat pada setiap
rumusan kebijakan dan proposal proyek. Dalam perkembangannya seringkali
diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sehingga
cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peranserta,
ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling memahami,
menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan oleh sejumlah anggota
masyarakat.
Asngari (2001: 29)
menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian
bersama dan adanya pengertian tersebut adalah karena diantara orang-orang itu
saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran serta
semua pihak itu diperlukan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau
demokratis, dan (2) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8)
menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah sebagai ikut
sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan-kegiatan
pembangunan, dan ikut serta memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan.
Gaventa dan Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada tiga tradisi
konsep partisipasi terutama bila dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang
demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, 2)
partisipasi sosial Social Participation dan 3) partisipasi warga Citizen
Participation/Citizenship.
2.2 Partisipasi Sebagai Dasar
Pemberdayaan Masyarakat
Elemen dasar proses
pemberdayaan masyarakat adalah: partispasi dan mobilisasi sosial (social
mobilisation). Disebabkan lemahnya pendidikan, ekonomi dan segala kekurangan
yang dimiliki, penduduk miskin secara umum tidak dapat diharapkan dapat
mengorganisir diri mereka tanpa bantuan
dari luar. Hal yang sangat esensial dari partisipasi dan mobilisasi sosial ini
adalah membangun kesadaran akan pentingnya mereka menjadi agen perubahan sosial.
Partisipasi telah banyak ditafsirkan orang. Berbagai
penafsiran itu antara lain sebagai beriut:
1.
Dalam kaitannya dengan
pembangunan pedesaan,partisipasi berarti melibatkan rakyat dalam proses
pengambilan keputusan, pelaksanaan program, pembagian manfaat dan keterlibatan
mereka dalam upaya evaluasi program. (Cohen dan Uphoff, 1977)
2.
Partisipasi adalah dikaitkan
dengan upaya terorganisir untuk meningkatkan kontrol terhadap sumberdaya dan
lembaga-lembaga pembuat kebijakan.' (Pearse dan Stifel, 1979).
3.
Partisipasi masyarakat adalah
proses aktif yang dilakukan untuk mempengaruhi corak dan pelakanaan
proyek-proyek pembangunan oleh masyarakat atas dasar pandangan yang
menguntungkan bagi perbaikan kehidupan mereka, peningkatan pendapatan,
perkembangan individu, dan keswadayaan atau nilai-nilai lain yang mereka
hargai.' (Paul, 1987).
4.
Partisipasi dapat diartikan
sebagai proses pemberdayaan kelompok masyarakat yang tertinggal dan
terpinggirkan. Pandangan ini didasarkan pada pengakuan atas perbedaan-perbedaan
dalam kekuatan ekonomi dan politik diantara kelompok-kelompok dan klas sosial
yang berbeda. Partisipasi
dalam hal ini merupakan kreasi dari organisasi-organisasi kelompok miskin yang
demokratis, independen dan mandiri.' (Ghai, 1990).
5. Pembangunan yang partisipatif mencirikan kerjasama (partnership)
yang didasarkan atas dialog diantara para pelaku, dimana semua agenda disusun
bersama, dan pandangan lokal serta pangalaman-pengalaman asli dihormati dan di
perjuangkan. Ini lebih
merupakan negosiasi dari sekedar dominasi dari kekuatan eksternal yang menyusun agenda proyek. Sehingga rakyat
menjadi pelaku dan tidak sekedar penerima manfaat.' (OECD, 1994).
Partisipasi adalah sebuah proses dimana stakeholders mempengaruhi dan
mengontrol inisiatif pembangunan, pengambilan keputusan dan sumberdaya yang
berpengaruh terhadap kehidupan mereka.' (World Bank,
1994).
2.3 Jenis-jenis partisipasi masyarakat
Berdasarkan
system dan mekanisme partisipasi, Cohen dan Uphoff (1997), membedakan
partisipasi atas 4 jenis antara lain :
a. Participation
in decision making.
b. Participation
in implementation.
c. Participation
in benefits.
d. Participation
in evaluation.
Participation in decision making adalah
partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan dan kebijakan
organisasi. Partisipasi damalm bentuk ini berupa pemberian kesempatan kepada
masyarakat dalam mengemukakan pendapatnya untuk menilai suatu rencana atau
program yang akan ditetapkan. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk
menilai suatu keputusan atau kebijaksanaan yang sedang berjalan. Partisipasi
dalam pembuatan keputusan adalah proses dimana prioritas-prioritas pembangunan
dipilih dan dituangkan dalam bentuk program yang disesuaikan dengan kepentingan
masyarakat. Dengan mengikutsertakan masyarakat, secara tidak langsung mengalami
latihan untuk menentukan masa depannya sendiri secara demokratis.
Participation in implementation adalah
partisipasi atau keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan operasional
pembangunan berdasarkan program yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan
program pembangunan, bentuk partisipasi masyarakat dapat dilihat dari jumlah
(banyaknya) yang aktif dalam berpartisipasi, bentuk-bentuk yang
dipartisipasikan misalnya tenaga, bahan, uang, semuanya atau sebagian-sebagian,
partisipasi langsung atau tidak langsung, semangat berpartisipasi, sekali-kali
atau berulang-ulang.
Participation
in benefit adalah partisipasi masyarakat dalam menikmati atau memanfaatkan
hasil-hasil pembangunan yang dicapai dalam pelaksanaan pembangunan. Pemerataan
kesejahteraan dan fasilitas, pemerataan usaha dan pendpatan, ikut menikmati
atau menggunakan hasil-hasil pembangunan (jalan, jembatan, gedung, air minum
dan berbagai sarana serta prasarana sosial) adalah bentuk dari partisipasi
dalam menikmati dan memanfaatkan hasil-hasil pembangunan. Penikmatan program
pembangunan juga ditujukan kepada pegawai pengelola dalam peningkatan
kesejahteraannya termasuk peningkatan daya potensi dan kreatifitasnya.
Partisipasi pemanfaatan ini selain dapat dilihat dari penikmatan hasil-hasil
pembangunan, juga terlihat pada dampak hasil pembangunan terhadap tingkat
kehidupan masyarakat, peningkatan pembangunan berikutnya dan partisipasi dalam
pemeliharaan dan perawatan hasil-hasil pembangunan.
Participation in
evaluation adalah partisipasi masyarakat dalam bentuk keikutsertaan menilai serta
mengawasi kegiatan pembangunan serta hasil-hasilnya. Penilaian ini dilakukan
secara langsung, misalnya dengan ikut serta dalam mengawasi dan menilai atau
secara tidak langsung, misalnya memberikan saran-saran, kritikan atau protes.
2.4 Tipe Partisipasi
Menurut
Dusseldrop,1981. Partisipasi dikelompokan menurut beberapa aspek :
1. Tingkat keterlibatan
Berdasarkan tingkat keterlibatan, partisispasi dibedakan lagi menjadi
pertisipasi bebas, dipaksa dan biasa.
a.
Partisipasi
Bebas, digunakan untuk bagi seorang individu yang melibatkan dirinya sendiri
secara sukarela dalam aktivitas partisipasi spesifik.
b.
Partisipasi
Dipaksakan, yaitu malalui hokum dan pemaksaan sebagai akibat kondisi social
ekonomi.
c.
Partisipasi
biasa, digambarkan untuk keikutsertaan seseorang yang paling tidak dalam
sebagian waktunya, untuk memilih pola partisipasinya, sehubungan dengan fakta
seseorang dilahirkan sebagai laki-laki atau peempuan, dalam suatu kaluarga dari
kelas tertentu, kasta, suku bangsa atau ras dan dalam suatu area.
2. Cara Ketrlibatan
Berdasarkan cara keterlibatan, partisispasi dibedakan lagi menjadi
partisipasi langsung dan tak langsung.
a.
Partisipasi
langsung, digunakan untuk menggambarkan keikutsertaan seseorang secara langsung
dalam proses partisipasi seperti mengikuti pertemuan, diskusi, menyediakan
tenaga kerjanya untuk proyek, memperikan suara bagi calon yang akan mewakilinya
diluar kelompok.
b.
Partisipasi
tak langsung, digunakan untuk menggambarkan keikutsertaan seseorang yang
mewakilkan hak pertisipasinya (sebagai contoh dalam pengambilan keputusan) ke
orang lain yang kemudian dapat mewakilanya dalam aktivitas partisipatif pada
tingkat yang lebih tinggi.
3. Keterlibatan dalam berbagai tahap proses pembangunan
yang direncanakan.
Berdasarkan hal tersebut, partisispasi dibedakan lagi menjadi
partisipasi pada seluruh tahap dan pada sebagian tahap.
4. Tingkat organisasi
Berdasarkan tingkat organisasi, partisispasi dibedakan lagi menjadi
partisipasi terorganisir dan tak terorganisir.
a.
Partisipasi
terorganisir, digunakan jika struktur organisasi dan satu set prosedur
dikembangkan dalam proses persiapan, organisasi dapat diformalkan lebih tinggi
dengan menggunakan peraturan dan hokum.
b.
Partisipasi
tak terorganisir, digunakan jika keikutsertaan seseorang karena kondisi darurat
atau kejadian khusus. Hal ini dapat menjadi awal dari partisipasi tak
terorganisir.
5. Intensitas aktivitas partisipasi
Berdasarkan intensitas aktivitasnya, partisipasi dibedakan menjadi
partisipasi intensif dan ekstensif. Patisipasi dikatakan intensif jika
frekwensi aktivitas partisipasinya tinggi seperti pertemuan setiap minggu, atau
sebagainya. Partisipasi dikatakan ekstensif jiak aktivitas pertisipasinya
dilakukan secara tidak teratur dan dengan interval yang luas.
6. Kisaran aktivitas yang dapat dijangkau
Berdasarkan kisaran aktivitasnya, partisipasi dibedakan menjadi
partisipasi tidak terbatas dan terbatas. Partisipasi dikatakan tak terbatas
juka seluruh usaha yang dapat dikontrol manusia, mempengaruhi komonitas
tertentu, dapat dikontrol oleh aktivitas pertisipasi dari anggota komonitas
tersebut. Partisipasi terbatas digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika
melalui aktivitas pertisipasi, hanya sebagian aspek kehidupan (social, politik,
lingkungan fisik dan administrative) yang dapat dipengaruhi.
7. Tingkat efektifitas
Berdasarkan tingkat efektifitasnya, partisipasi dibedakan menjadi
partisipasi efektif dan inefektif. Partisipasi efektif digunakan jika aktivitas
partisipasi menghasilkan trealisasinya seluruh tujuan, sedangkan partisipasi
inefektif terjadi jika tidak ada, atau hanya sedikit dari tujuan yang
terealisasi.
8. Siapa yang berpartisipasi
Berdasarkan pelaku yang berpartisipasi dapat dibedakan menjadi anggota
komonitas local, anggota pemerintahan, dan pihak luar.
9. Tujuan dan gaya partisipasi
Berdasarkan tujuan dan gayanya, partisipasi dibedakan menjadi
partisipasi dlam pembanguna daerah, partisipasi dalam perencanaan social, dan
partisipasi kegiatan social.
2.5 Faktor- Faktor Tidak Tumbuhnya Partisipasi
Masyarakat
Beberapa alasan
yang menyebabkan tidak tumbuhnya partisipasi menurut Caayupun R.B, in Guzman
P.L., 1989.
1.
Kesalahan
dasar dan kekurangan dalam konsep dan kebijakan pembangunan, termasuk dalam
implementasinya.
2.
Kesalahan
asumsi mengenai partisipasi masyarakat, masyarakat desa tidak dapat
berpartisipasi dalam program pembangunan secara efektif karena mereka
kekurangan kemampuan manajerial dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan dan
masalah dasar, mobilisasi sumber daya mereka, merencankan aktivitas mereka, dan
sebagiannya.
3.
Kekurangan
atau ketiadaan strategi dan pendekatan yang efektif untuk
menumbuhkan/mendatangkan partisipasi yang harusnya merupakan komponen yang
terintegrasi dalam program pembangunan.
4.
Agen
pembangunan kurang dilatih, jika tidak semua, dalam seni, menumbuhkan
partisipasi (konsep, metode, teknik) pembangunan desa.
5.
Banyaknya
agen pemerintah yang menyampaikan paket pembangunan kepada sasaran yang sama,
yang sering kali menemukan tujuan berseberangan satu sama lain.
2.6 Meningkatan Partisipasi Masyarakat
Usaha
meningkatkan partisipasi masyarakat berkaitan dengan beberapa kondisi awal yang harus dipenuhi sebelum
partisipasi bebas, apakah spontan ataupun dibangkitkan, terjadi :
1.
Masyarakat
menyadari bahwa situasi sekarang tidak memuaskan, tidak sesuia dengan tujuan
mereka, yang mungkin untuk dirubah dan diperbaiki dan bahwa mereka dapat dan
akan menyumbanag terhadap perubahan stuasi.
2.
Masyarakat
harus diyakinkan bahwa keuntungan berkaitan dengan proses pembangunan
direncanakan dan partisipasi mereka lebih besar dari biayanya. Masyarakat
diyakinkan bahwa mereka akan mendapat beberapa kauntungan ekologi, social, atau
material.
3.
Masyarakat
harus diberi kesempatan untuk terlibat dalam beberpa tahap dari proses
pembangunan yang direncanakan. Masyarakat akan berpartisipasi bila dari konteks
social dan politik membuatnya mungkin untuk berpartisipasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah yang kami buat adalah sebagai berikut :
1.
Gaventa dan Valderama (1999) dalam
Arsito (2004), mencatat ada tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila
dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi
politik Political Participation, 2) partisipasi sosial Social Participation
dan 3) partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship
2.
Elemen
dasar proses pemberdayaan masyarakat adalah: partispasi dan mobilisasi sosial
(social mobilisation).
3.
Menurut Dusseldrop,1981. Partisipasi dikelompokan
menurut beberapa aspek diantaranya menurut tingkat keterlibatan, cara
ketrlibatan intensitas partisipasi, dan seterusnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Mahmudi. 2002. Pemberdayaan Masyarakat. Fakultas Ilmu Sosial pemberdayaan masyarakat universitas sebelas maret.
Surakatra.
Cohen dan Uphhoff. 1997. Jenis-jenis Partisipasi Masyarakat. Bandung
: Penerbit Pustaka.
Dusseeldrop, D.B.W.M., 1981. Participation in
planed Development Influenced by Government of Developing Contries at Lokal
Level in Rural Areas. Essay in Rural Sociology in Hunour of R.A.J. Van Lier
Department of Rural Sociology in the Tropics and Subtropics Agricultural
University, Wageningen, The Netherland.
Euis Sunarti. 2014. Partisipasi Masyarakat Dalam
Pembangunan Masyarakat. http://Dr.-euis sunarti
partisipasi masyarakat dalam pembangunan masyarakat. Diakses tanggal 3 Oktober
2014.
Guzman,
P.L., 1989. People Participation a Stimulus for Effecting and Sustaining
Improvements in Famers Communities. Presented in the 22 Regional Training
DSPFC, SEARCA, College, Laguna.