Kamis, 17 April 2014

Ekonomi Sumber Daya Tanah



BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Sering kita mendengar istilah tanah atau dalam suatu sudut pandang keilmuan yaitu Soil namun terkadang kita kurang mengetahui apa itu soil dan apakah tanah (soil) merupakan sumber daya, maka dalam kesempatan kali ini, yang sekaligus merupakan tugas yang telah di amanahkan oleh dosen pengampu mata kuliah ekonomi SD saya akan mencoba menuliskan tentang “Tanah dan Sumber Daya”, atau dalam kata lain tanah Sebagai Sumber Daya.
Penggunaan tanah pada umumnya tergantung pada kemampuan tanah dan pada lokasi tanah.Penggunaan tanah yang paling besar adalah untuk aktivitas pertanian, yang meliputi penggunaan untuk pertanian tanaman pangan, pertanian tanaman keras, untuk kehutanan maupun untuk ladang pengembalaan dan perikanan.
Tanah memiliki nilai ekonomi dan nilai pasar yang berbeda-beda.Pemanfaatan sumberdaya tanah untuk berbagai penggunaan bertujuan untuk menghasilakan barang-barang pemuas kebutuhan manusia yang terus meningkat.
1.2  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian tanah dan sumber daya.
2.      Untuk mengetahui Konsep ekonomi atas sumber daya tanah.
3.      Untuk mengetahui macam pengunaan tanah.





BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Tanah dan Sumber Daya
1.      Tanah
Tanah dalam bahasa yunani yaitu “pedon” ataupun dalam bahasa latin yaitu “solum” mempunyai pengertian yaitu suatu bagian dari kerak bumi yang tersusun dari mineral dan atau bahan organik.
Proses pembentukan tanah dikenal sebagai ”pedogenesis”. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisikakimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), yang merupakan seseorang yang serius di bidang tanah atau pengertian lainnya adalah seorang pakar tanah yang berasal dari Swiss dan bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah itu terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami proses pelapukan akibat adanya dinamika faktor iklim, organisme, topografi yang seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.
2.      Sumber Daya
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible). Sumber daya ada yang dapat berubah, baik menjadi semakin besar maupun hilang, dan ada pula sumber daya yang kekal (selalu tetap). Selain itu, dikenal pula istilah sumber daya yang dapat pulih atau terbarukan (renewable resources) dan sumber daya tak terbarukan (non-renewable resources).
2.2  Konsep Ekonomi Atas Sumber Daya Tanah
1.      Konsep ruang
Dalam konsep ini tanah dipandang sebagai suatu ruang tempat kehidupan berlangsung. Karena ruang tidak dapat dihancurkan atau diproduksi, maka dalam konsep ini tanah dianggap berjumlah tetap dan tidak dapat dirusak.
2.      Konsep alam
Dalam konsep alam ini, tanah harus dihubungkan erat dengan situasi lingkungan alam di sekitarnya.Oleh karena itu tanah tersebut harus ditinjau aksesnya terhadap cahaya matahari, curah hujan, angin, perubahan kondisi iklim, serta kondisi penguapan dan topografi.Sebagai akibat kegiatan alam, seperti letusan gugung berapi dan erosi karena air, baik di masa silam maupun dimasa sekarang, sebagian tanah dapat menjadi lahan yang subur atau hutan lebat, yang menghasilkan ikan dan sumber produksi lainnya secara berlimpah, sedangkan sebagian areal tanah yang lain merupakan tanah yang tandus dan kering. Akan tetapi berkat kemajuan teknologi, manusia mampu mengubah atau memodifikasi banyak watak tanah yang berkaitan dengan alam.
3.      Konsep aktor produksi dan barang konsumsi
Pengertian konsep tanah sebagai faktor produksi sangat dekat dengan pengertian konsep tanah sebagai barang konsumsi, maka kedua konsep ini digabungkan menjadi satu.Para pakar ekonomi seringkali menggolongkan tanah sebagai salah satu faktor dasar produksi, disamping tenaga kerja, modal dan manajemen.Sebagai faktor produksi, biasanya tanah akan diperhitungkan sebagai sumber penghasil makanan, bahan bangunan, mineral sumber energi dan bahan baku lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat moderen.Sedangkan sebagai barang konsumsi tanah seringkali ingin dimiliki oleh manusia tidak saja karena secara langsung mampu meningkatkan hasil produksi, namun juga memiliki nilai sebagai barang konsumsi. Persil bangunan, taman, tempat rekreasi dan tempat pemukiman sering diperlakukan sebagai barang konsumsi walaupun terkadang juga dapat dianggap sebagai faktor produksi.
4.      Konsep situasi
Konsep situasi atas tanah sangat diperhatikan dalam ekonomi tanah, tidak saja karena penentuan nilai dan tata guna tanah pada umumnya ditentukan oleh lokasi dan aksesibilitasnya, namun juga karena kepentingan strategis faktor lokasi dalam kancah perekonomian moderen dan politik dunia.Konsep situasi ini meliputi: kedudukan lokasi tanah terhadap pasar, kenampakan dan bentuk geografi, serta kedudukannya terhadap sumber tanah di lokasi lain maupun daerah lain.
5.      Konsep properti
Konsep tanah sebagai properti pada dasarnya memiliki konotasi yang resmi. Konsep ini tidak hanya berkaitan dengan areal tanah di mana perorangan atau suatu kelompok diakui hak kepemilikan dan penggunaan, namun juga berkaitan dengan areal tanah dimana perorangan atau suatu kelompok diakui hak kepemilikan dan penggunaannya, namun juga berkaitan dengan hakikat hak dan tanggung jawab mereka atas tanah tersebut. Konsep ini penting sebab memiliki pengaruh yang kuat terhadap sikap dan kegiatan manusia sehubungan dengan penggunaan tanah di seluruh dunia.
6.      Konsep modal
Dalam kegiatan manusia, tanah sering dipandang sebagai faktor produksi. Oleh karena itu akan lebih realistis apabila tanah juga diperhitungkan sebagai modal. Dari sudut pandang ekonomi  atau disewa sebagaimana barang modal lainnya.Dalam pengertian ini, tanah dapat dipandang sebagai modal oleh perorangan.


2.3  Macam Pengunaan Sumber Daya Tanah
1.      Aspek konservasi sumber daya tanah
Konservasi sumberdaya tanah berarti Penempatan tiap bidang tanah pada cara yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Penerapan konservasi tanah ada kaitannya dengan kemampuan tanah. Sedangkan klasifikasi kemampuan tanah adalah : penilaian tanah secara sistematik dan pengelompokannya  dalam beberapa kategori bedasarkan atas sifat-sifat yang merupakan penghambat bagi penggunaanya.
2.      Aspek Ekonomi sumber daya tanah
Sewa tanah merupakan konsep penting dalam teori ekonomi sumberdaya tanah, sewa tanah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ;
a.       Sewa tanah (contract rent) sebagai pembayaran dari penyewa kepada pemilik melalukan kontrak sewa dalam jangka waktu tertentu.
b.      Keuntungan usaha (economic rent atau land rent) yang merupakan surplus pendapatan diatas biaya produksi atau harga input tanah yang memungkinkan faktor produksi tanah dapat  dimanfaatkan dalam proses produksi.
Ø  Sawa tanah (land rent) sebagai surplus ekonomi
Tanah secara sederhana dapat didefinisikan sebagai surplus ekonomi yaitu kelebihan nilai produksi total diatas biaya total.
Teori sewa model klasik yang banyak digunakan adalah konsep sewa dari David Ricardo dan Von Thunen.
·         David Ricardo
Memberikan konsep sewa atas dasar perbedaan dalam kesuburan tanah terutama pada masalah sewa disektor pertanian.
          Analisis David Ricardo berdasarkan asumsi bahwa daerah permukiman baru terdapat sumber daya tanah yang subur dan berlimpah.
          Teori sewa model Ricardo ditentukan berdasarkan perbedaan dalam kualitas tanah hanya melihat faktor kemampuan tanah untuk membayar sewa tanpa memperhatikan faktor lokasi tanah.
·         Von Thunen
          Memberikan konsep bahwa tanah berkaitan dengan perlunya biaya transport dari daerah yang jauh kepusat pasar.
          Pengaruh biaya transport kaitanya dengan perpindahan produk dari berbagai lokasi ke pasar terhadap sewa tanah.
          Semakin jauh jarak lokasi tanah dari pasar, akan menyebabkan semakin tinggi biaya transportasi.
          Penggunaan sumberdaya tanah pada umumnya ditentukan oleh kemampuan tanah, khususnya untuk pertanian dan oleh lokasi ekonomi yaitu jarak sumber daya tanah dari pusat pasar, misalnya untuk penggunaan daerah industri, pemukiman, perdagangan atau rekreasi.
Ø  PenentuanHarga Tanah
Salah satu cara dalam menentukan nilai atau faktor produksi yang berasal dari alam seperti tanah adalah dengan menggunakan konsep yang disebut sewa tanah (economic rent).
Yang dimaksud economic rent adalah Perbedaan nilai produk yang dihasilkan oleh tanah tersebut dikurangi dengan seluruh biaya produksi tidak termasuk pajak atau royalti, dan pungutan lainnya serta laba yang layak yang harus diterima oleh pengusaha.
·         Faktor-Faktor Yang MenentukanHarga Tanah
Unsur-Unsur yang dapatmempengaruhitinggirendahnyahargatanahyaitu ;
o   KegunaandanKepuasan(utility)
o   Kelangkaan (scarcity)
o   Permintaan (demand)
o   Kemudahanuntukdipindahkan(transferability)

*

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Tanah dalam bahasa yunani yaitu “pedon” ataupun dalam bahasa latin yaitu “solum” mempunyai pengertian yaitu suatu bagian dari kerak bumi yang tersusun dari mineral dan atau bahan organik.
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible).
Konsep ekonimi atas sumber daya tanah terdiri antara konsep ruang, konsep alam, konsep aktor produksi dan barang konsumsi, konsep situasi, konsep properti dan konsep modal.
Macam pengunaan sumber daya tanah terdiri atas aspek konservasi sumber daya tanah dan aspek konservasi sumber daya tanah.











Daftar pustaka
Anonim. 2011.SumberDaya Tanah. http://www.scribd.com/doc/38551305/Genesa-Nikel. Diaksestanggal 09 Maret 2013.
Anonim. 2011. http://girlsoilscientist.blogspot.com/2009/03/sumberdaya-tanah.html. Diaksestanggal 09 Maret 2013.
Atif, H. 2009. Konsep ekonomi atas sumber daya tanah. http://KonsepekonomiatassumberdayatanahATiF HiDaYaT.htm. Diaksestanggal 09 Maret 2013.
Genesis, N. 2013. EkonoiSumberDaya Tanah. http://makalahekonomisumberdayatanahmelas simalem.htm.Diaksestanggal 09 Maret 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar