BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar
Belakang
Sering kita mendengar istilah tanah atau dalam suatu sudut
pandang keilmuan yaitu Soil namun terkadang kita kurang mengetahui apa itu soil
dan apakah tanah (soil) merupakan sumber daya, maka dalam kesempatan kali ini,
yang sekaligus merupakan tugas yang telah di amanahkan oleh dosen pengampu mata
kuliah ekonomi SD saya akan mencoba menuliskan tentang “Tanah dan Sumber Daya”,
atau dalam kata lain tanah Sebagai Sumber Daya.
Penggunaan tanah pada
umumnya tergantung pada kemampuan tanah dan pada lokasi tanah.Penggunaan tanah
yang paling besar adalah untuk aktivitas pertanian, yang meliputi penggunaan
untuk pertanian tanaman pangan, pertanian tanaman keras, untuk kehutanan maupun
untuk ladang pengembalaan dan perikanan.
Tanah memiliki nilai
ekonomi dan nilai pasar yang berbeda-beda.Pemanfaatan sumberdaya tanah untuk
berbagai penggunaan bertujuan untuk menghasilakan barang-barang pemuas
kebutuhan manusia yang terus meningkat.
1.2 Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian tanah dan sumber daya.
2. Untuk
mengetahui Konsep ekonomi atas sumber daya tanah.
3. Untuk
mengetahui macam pengunaan tanah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Tanah dan Sumber Daya
1. Tanah
Tanah dalam bahasa yunani yaitu “pedon” ataupun dalam
bahasa latin yaitu “solum” mempunyai pengertian yaitu suatu bagian dari kerak
bumi yang tersusun dari mineral dan atau bahan organik.
Proses pembentukan tanah dikenal sebagai ”pedogenesis”. Proses yang
unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan
atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap
horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi
yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), yang merupakan seseorang yang serius
di bidang tanah atau pengertian lainnya adalah seorang pakar tanah yang berasal
dari Swiss dan bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah itu
terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami proses pelapukan akibat adanya
dinamika faktor iklim, organisme, topografi yang seiring dengan berjalannya
waktu. Berdasarkan dinamika kelima
faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi
tanah.
Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi
sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya
tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang
dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan
unsur-unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl);
dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota
(organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan
zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara
integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan
produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun
kehutanan.
2.
Sumber Daya
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki
oleh suatu materi atau
unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi
juga non-fisik (intangible). Sumber daya ada yang dapat berubah, baik
menjadi semakin besar maupun hilang, dan ada pula sumber daya yang kekal
(selalu tetap). Selain itu, dikenal pula istilah sumber daya yang dapat pulih
atau terbarukan (renewable resources) dan sumber daya tak terbarukan (non-renewable
resources).
2.2
Konsep
Ekonomi Atas Sumber Daya Tanah
1.
Konsep ruang
Dalam konsep ini tanah dipandang sebagai suatu ruang tempat
kehidupan berlangsung. Karena ruang tidak dapat dihancurkan atau diproduksi,
maka dalam konsep ini tanah dianggap berjumlah tetap dan tidak dapat dirusak.
2.
Konsep alam
Dalam konsep alam ini, tanah harus dihubungkan
erat dengan situasi lingkungan alam di sekitarnya.Oleh karena itu tanah
tersebut harus ditinjau aksesnya terhadap cahaya matahari, curah hujan, angin,
perubahan kondisi iklim, serta kondisi penguapan dan topografi.Sebagai akibat
kegiatan alam, seperti letusan gugung berapi dan erosi karena air, baik di masa
silam maupun dimasa sekarang, sebagian tanah dapat menjadi lahan yang subur
atau hutan lebat, yang menghasilkan ikan dan sumber produksi lainnya secara
berlimpah, sedangkan sebagian areal tanah yang lain merupakan tanah yang tandus
dan kering. Akan tetapi berkat kemajuan teknologi, manusia mampu mengubah atau
memodifikasi banyak watak tanah yang berkaitan dengan alam.
3.
Konsep aktor
produksi dan barang konsumsi
Pengertian konsep tanah sebagai faktor produksi sangat dekat
dengan pengertian konsep tanah sebagai barang konsumsi, maka kedua konsep ini
digabungkan menjadi satu.Para pakar ekonomi seringkali menggolongkan tanah
sebagai salah satu faktor dasar produksi, disamping tenaga kerja, modal dan
manajemen.Sebagai faktor produksi, biasanya tanah akan diperhitungkan sebagai
sumber penghasil makanan, bahan bangunan, mineral sumber energi dan bahan baku
lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat moderen.Sedangkan sebagai barang
konsumsi tanah seringkali ingin dimiliki oleh manusia tidak saja karena secara langsung
mampu meningkatkan hasil produksi, namun juga memiliki nilai sebagai barang
konsumsi. Persil bangunan, taman, tempat rekreasi dan tempat pemukiman sering
diperlakukan sebagai barang konsumsi walaupun terkadang juga dapat dianggap
sebagai faktor produksi.
4.
Konsep
situasi
Konsep situasi atas tanah sangat diperhatikan dalam ekonomi
tanah, tidak saja karena penentuan nilai dan tata guna tanah pada umumnya
ditentukan oleh lokasi dan aksesibilitasnya, namun juga karena kepentingan
strategis faktor lokasi dalam kancah perekonomian moderen dan politik
dunia.Konsep situasi ini meliputi: kedudukan lokasi tanah terhadap pasar,
kenampakan dan bentuk geografi, serta kedudukannya terhadap sumber tanah di
lokasi lain maupun daerah lain.
5.
Konsep
properti
Konsep tanah sebagai properti pada dasarnya memiliki konotasi
yang resmi. Konsep ini tidak hanya berkaitan dengan areal tanah di mana
perorangan atau suatu kelompok diakui hak kepemilikan dan penggunaan, namun
juga berkaitan dengan areal tanah dimana perorangan atau suatu kelompok diakui
hak kepemilikan dan penggunaannya, namun juga berkaitan dengan hakikat hak dan
tanggung jawab mereka atas tanah tersebut. Konsep ini penting sebab memiliki
pengaruh yang kuat terhadap sikap dan kegiatan manusia sehubungan dengan penggunaan
tanah di seluruh dunia.
6.
Konsep modal
Dalam kegiatan manusia, tanah sering dipandang sebagai faktor
produksi. Oleh karena itu akan lebih realistis apabila tanah juga
diperhitungkan sebagai modal. Dari sudut pandang ekonomi atau disewa sebagaimana barang modal lainnya.Dalam
pengertian ini, tanah dapat dipandang sebagai modal oleh perorangan.
2.3
Macam
Pengunaan Sumber Daya Tanah
1. Aspek konservasi sumber daya tanah
Konservasi sumberdaya
tanah berarti Penempatan tiap bidang
tanah pada cara yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan
memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi
kerusakan tanah.
Penerapan konservasi
tanah ada kaitannya dengan kemampuan tanah. Sedangkan klasifikasi kemampuan
tanah adalah : penilaian tanah secara
sistematik dan pengelompokannya dalam beberapa kategori bedasarkan atas
sifat-sifat yang merupakan penghambat bagi penggunaanya.
2. Aspek Ekonomi sumber daya tanah
Sewa tanah merupakan
konsep penting dalam teori ekonomi sumberdaya tanah, sewa tanah dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu ;
a.
Sewa
tanah (contract rent) sebagai pembayaran dari penyewa kepada pemilik melalukan
kontrak sewa dalam jangka waktu tertentu.
b.
Keuntungan
usaha (economic rent atau land rent) yang merupakan surplus pendapatan diatas
biaya produksi atau harga input tanah yang memungkinkan faktor produksi tanah
dapat dimanfaatkan dalam proses produksi.
Ø Sawa
tanah (land rent) sebagai surplus ekonomi
Tanah
secara sederhana dapat didefinisikan sebagai surplus ekonomi yaitu kelebihan
nilai produksi total diatas biaya total.
Teori sewa model klasik yang banyak digunakan
adalah konsep sewa dari David Ricardo dan Von Thunen.
·
David Ricardo
Memberikan konsep sewa atas dasar perbedaan dalam kesuburan tanah terutama pada masalah sewa disektor pertanian.
Analisis David Ricardo
berdasarkan asumsi bahwa daerah permukiman baru terdapat sumber daya tanah yang
subur dan berlimpah.
Teori sewa model Ricardo ditentukan berdasarkan perbedaan dalam kualitas tanah hanya melihat faktor kemampuan tanah untuk membayar sewa tanpa memperhatikan faktor lokasi tanah.
·
Von Thunen
Memberikan konsep bahwa tanah berkaitan dengan perlunya biaya
transport dari daerah yang jauh kepusat pasar.
Pengaruh biaya transport
kaitanya dengan perpindahan produk dari berbagai lokasi ke pasar terhadap sewa tanah.
Semakin jauh jarak lokasi tanah dari pasar,
akan menyebabkan semakin tinggi biaya transportasi.
Penggunaan sumberdaya tanah pada umumnya ditentukan oleh kemampuan tanah,
khususnya untuk pertanian dan oleh lokasi ekonomi yaitu jarak sumber daya tanah dari pusat pasar,
misalnya untuk penggunaan daerah industri, pemukiman, perdagangan atau rekreasi.
Ø PenentuanHarga
Tanah
Salah satu cara dalam menentukan nilai atau faktor produksi
yang berasal dari alam seperti tanah adalah dengan menggunakan konsep yang
disebut sewa tanah (economic rent).
Yang dimaksud economic
rent adalah Perbedaan nilai produk yang
dihasilkan oleh tanah tersebut dikurangi dengan seluruh biaya produksi tidak termasuk pajak atau royalti,
dan pungutan lainnya serta laba yang layak yang harus diterima oleh pengusaha.
·
Faktor-Faktor
Yang MenentukanHarga Tanah
Unsur-Unsur yang
dapatmempengaruhitinggirendahnyahargatanahyaitu ;
o
KegunaandanKepuasan(utility)
o
Kelangkaan
(scarcity)
o
Permintaan
(demand)
o
Kemudahanuntukdipindahkan(transferability)

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tanah dalam bahasa yunani yaitu “pedon” ataupun dalam
bahasa latin yaitu “solum” mempunyai pengertian yaitu suatu bagian dari kerak
bumi yang tersusun dari mineral dan atau bahan organik.
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki
oleh suatu materi atau
unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi
juga non-fisik (intangible).
Konsep ekonimi atas sumber daya tanah terdiri antara konsep ruang,
konsep alam, konsep aktor produksi dan barang konsumsi, konsep situasi, konsep properti dan konsep modal.
Macam pengunaan sumber daya tanah terdiri atas aspek konservasi sumber
daya tanah dan aspek konservasi sumber
daya tanah.
Daftar
pustaka
Anonim. 2011.SumberDaya
Tanah. http://www.scribd.com/doc/38551305/Genesa-Nikel. Diaksestanggal 09 Maret 2013.
Anonim. 2011. http://girlsoilscientist.blogspot.com/2009/03/sumberdaya-tanah.html. Diaksestanggal 09 Maret 2013.
Atif, H.
2009. Konsep ekonomi atas sumber daya tanah. http://KonsepekonomiatassumberdayatanahATiF
HiDaYaT.htm. Diaksestanggal 09 Maret 2013.
Genesis, N.
2013. EkonoiSumberDaya Tanah. http://makalahekonomisumberdayatanahmelas simalem.htm.Diaksestanggal
09 Maret 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar